Platform digital pengawasan internal Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memantau, memvalidasi bukti, dan mengoptimalkan penyelesaian rekomendasi LHP secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kerugian daerah.
Rangkuman data aktual kepatuhan rekomendasi pemeriksaan dan progres penyelamatan keuangan daerah di Kabupaten Alor.
Komposisi penyelesaian butir temuan LHP
Perbandingan Nilai Rekomendasi vs Realisasi Setoran Kas (Rupiah)
SIPLAPIP merupakan instrumen strategis Inspektorat Daerah Kabupaten Alor untuk menjawab tantangan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan yang sebelumnya terfragmentasi.
Sistem ini mengonsolidasikan seluruh entitas pemeriksaan—mulai dari Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan, Desa/Kelurahan, Puskesmas, hingga Satuan Pendidikan (termasuk PAUD sederajat, SD, SMP)—dalam satu basis data terpusat guna mewujudkan akuntabilitas keuangan daerah (Clean & Good Governance).
Standar Pemantauan Inspektorat Daerah Kabupaten Alor
Seluruh butir rekomendasi administrasi dan kewajiban pengembalian kerugian negara/daerah telah dipenuhi 100%.
Tindak lanjut telah dimulai atau dicicil sebagian, namun belum mencapai target rekomendasi LHP secara tuntas.
Belum ada dokumen bukti penyelesaian atau setoran yang diajukan oleh objek pemeriksaan (Obrik).
4 tahapan terintegrasi dalam siklus pemantauan hasil pengawasan internal Kabupaten Alor.
Inspektorat menerbitkan Surat Tugas dan LHP resmi dengan rincian temuan serta butir rekomendasi perbaikan.
OPD/Desa/Sekolah mengunggah uraian penyelesaian dan dokumen bukti autentik (STS setoran kas daerah, berkas fisik).
Auditor memeriksa keabsahan bukti pembayaran dan kelengkapan dokumen sesuai peraturan yang berlaku.
Sistem secara instan menetapkan status akhir (S/DP/B) serta mencetak Matriks Pemutakhiran Data untuk Pimpinan.
Mendukung terciptanya pengawasan akurat, efisien, dan siap audit eksternal (BPK RI).
Data LHP, temuan, dan rekomendasi terekam secara sistematis. Inspektorat dapat memonitor status kepatuhan seluruh instansi secara real-time dari satu dasbor analitik.
Perangkat Daerah dan Desa dapat langsung mengunggah dokumen bukti penyelesaian tindak lanjut untuk segera diverifikasi oleh tim auditor tanpa proses fisik yang berbelit.
Hasilkan Matriks Tindak Lanjut resmi, Cetak Laporan Pemutakhiran APIP, dan Track Record Surat Tugas secara instan dengan filter tahun, jenis audit, dan obrik.
Masuk ke dasbor terpusat untuk mengelola LHP, mengunggah bukti tindak lanjut, atau melihat rekapitulasi status pengawasan terkini.